Otofemale.id - Mulai hari ini (3/8/2020), Jakarta berlakukan lagi aturan Ganjil Genap.
Setelah sempat beberapa bulan nggak diberlakukan, maka aturan ganjil genap nggak langsung sepenuhnya diterapkan.
Baca Juga: Ketahuan Innova Keluaran 2017 Ada Masalah, Toyota Lakukan Recall
Maksudnya, polisi dan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tahap sosialisasi terlebih dahulu.
Dan dalam tahap sosialisasi aturan ganjil genap, nggak ada tilang bagi yang melanggar.
Baca Juga: Varian Tertinggi Toyota Calya, Harga Sekenannya Mulai Rp 100 Juta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo ungkapkan bahwa Senin sampai Rabu (selama sosialisasi) pengendara yang melanggar tetap akan diberhentikan oleh petugas kemudian akan ditegur.
"Tetapi belum akan ditilang," katanya seperti dilansir Otofemale,id dari Beritajakarta.id.
Tapi ladies juga jangan keenakan, soalnya seperti yang sudah dikatakan bahwa sosialisasi ini hanya berlaku dari senin-rabu 93-5/8/2020).
Kelar dari jadwal sosialisasi, polisi bakal tindak tegas yang melanggar aturan ganjil genap.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Ada Lagi, Waspadai 25 Lokasi Ini