Jadi sejak senin minggu lalu (3/8/2020), ganjil genap mulai diberlakukan setelah beberapa bulan libur.
Baca Juga: Cegah Alami Ban Tiba-Tiba Pecah Dijalan, Ini 5 Cara yang Harus Dilakukan
Sebelum diberlakukan sampai 3 hari pelaksanaan, polisi tidak menindak tegas pengendara mobil yang langgar aturan.
Ada tahap sosialisasi yang dilakukan supaya pengendara mobil nggak kaget dengan berlakunya kembali ganjil genap di Jakarta.
Sayangnya sampai dengan ditetapkannya akhir dari tahap sosialisasi (6/8/2020), masih banyak yang langgar aturan.
Akibatnya, tahap sosialisasi dimundurkan sampai dengan minggu kemarin (9/8/2020).
Kabar terbarunya soal penindakan tegas pelanggar ganjil genap, masih ada ratusan pengendara mobil yang kena tilang.
Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Berlaku 24 Jam di Jakarta, Dishub Siapkan Solusi Pengganti Mobil Pribadi
Meski demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo ungkap adanya penurunan angka pelanggar ganjil genap.
"Angka penurunan pelanggaran (ganjil genap) sudah terlihat sekitar 20 persen dari hari pertama dan kedua penerapan sanksi tilang," katanya seperti dilansir Otofemale.id dari Antaranews.com (12/8/2020).
Penurunan angka pelanggar aturan ganjil genap yang dimaksud Kombes Pol Sambodo adalah kalau hari pertama kemarin polisi menindak 1.062 pelanggar.
Nah pada hari kedua ini, jumlahnya menurun menjadi 847 pelanggar di 25 ruas jalan utama di Jakarta.