Otofemale.id - Satu unit mobil mewah berjenis SUV, disita oleh Kejaksaan Agung dari tangan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mobil SUV BMW X5 itu, disita oleh Kejaksaan Agung dari sebuat show room di kawasan Jalan TB Simatupang, Jaksel.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Hari Rabu Ada di 4 Lokasi, Jakbar dan Jakut Jadi Satu Tempat Yah
Oh ya sebelumnya ladies, Jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan tersangka dari dugaan suap dan gratifikasi.
Jaksa cantik ini terseret kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang melibatkan terdakwa Djoko Tjandra.
Baca Juga: Premium Pertalite Bakal Dihapus Pertamina, Padahal Paling Laku Dipasaran
Selain dapat mobil, Jaksa Pinangki juga disebut-sebut menerima hadiah uang sebesar USD$ 500.000 atau sekitar Rp 7 miliar.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Balik lagi ke SUV BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung.
Mengutip dari RRI.co.id, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI, Victor Antonius membenarkan penyitaan yang berkaitan erat dengan dugaan pemberian hadiah atau janji dari oknum kepada tersangka Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini yang Bisa Ladies Lakukan untuk Membasmi Kecoa di Dalam Mobil