Follow Us

No Debat! PSBB Ketat Jakarta Bayar Pajak 5 Tahunan Mobil Tetap Harus ke Samsat, Ini Alasannya

Octa - Selasa, 15 September 2020 | 15:22
Bayar pajak mobil 5 tahunan tetap harus datang ke kantor Samsat
Kontan

Bayar pajak mobil 5 tahunan tetap harus datang ke kantor Samsat

Baca Juga: Supir Ngantuk, Honda Jazz Labrak Tiang Lalu Klontang di GT Cibubur

Dan perbedaan itu yang membuat pemilik mobil harus datang ke kantor samsat dengan membawa unit.

Perbedaan yang dimaksud adalah harus melakukan cek fisik (gesk nomer rangka dan nomor mesin).

Baca Juga: Fogging Kabin Mobil di SPBU Shell Cuman Rp 100 Ribu Check, Begini Caranya

Cek fisik mobil saat hendak bayar pajak 5 tahunan dilakukan untuk melihat kesesuaian data.

Nah untuk melakukan cek fisik tersebut, mobil yang pajak 5 tahunannya hendak diperpanjang harus dihadirkan.

CARA BAYAR PAJAK 5 TAHUNAN

Ladies yang mau urus sendiri pajak 5 tahunan mobil pribadinya, siapkan syaratnya terlebih dahulu.Diantaranya adalh STNK, BPKB, dan KTP asli.

Setelah semuanya siap, datang ke kantor Samsat yang sesuai dengan yang di STNK.

Kemudian bawa mobil menuju ke tempat cek fisik.

Baca Juga: New Yaris Harga Mulai Rp 263 Jutaan, Pilihannya Cuman Tipe G dan TRD

Sudah dapat berkas cek fisik yang berupa esek-esek nomor mesin dan rangka, ladies parkirkan mobil terlbih dahulu ke lokasi yang tersedia. Baru kemudian menuju ke tempat foto copy (serahkan berkas STNK, BPKB, KTP dan bukti cek fisik).

Source : Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest