Follow Us

No Debat! PSBB Ketat Jakarta Bayar Pajak 5 Tahunan Mobil Tetap Harus ke Samsat, Ini Alasannya

Octa - Selasa, 15 September 2020 | 15:22
Bayar pajak mobil 5 tahunan tetap harus datang ke kantor Samsat
Kontan

Bayar pajak mobil 5 tahunan tetap harus datang ke kantor Samsat

Otofemale.ID - Bayar pajak mobil yang 5 tahunan, nggak bisa dilakukan secara online loh.

Meski dalam kondisi PSBB Ketat Jakkarta, bayar pajak mobil 5 tahunan wajib datang ke kantor Samsat.

Baca Juga: Jelang PSBB Total Jakarta Senin Pekan Depan, Ingat Lagi Aturan Berkendara

Dan pastinya Kantor Samsat yang dituju adalah yang tertera di STNK.

Bayar pajak mobil secara online itu, hanya bisa dilakukan untuk yang tahunan saja.

Itu seperti yang dijelaskan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya

Baca Juga: Jakarta Mulai PSBB Ketat, Kendarai Mobil Pribadi Seperti Ini Aturannya

"Kalau untuk pajak satu tahun bisa dilakukan secara online lewat aplikasi yang ada.

Tapi, kalau yang lima tahunan tidak bisa, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat induk dan membawa unitnya," ujar Kompol Martinus Aditya dikutip dari Kompas.com.

No debat ya, bayar pajak 5 tahunan harus ke kantor Samsat.

Mau tahu alasannya? Ada perbedaan aturan yang harus dipenuhi antara bayar pajak tahunan dan 5 tahunan.

Baca Juga: Supir Ngantuk, Honda Jazz Labrak Tiang Lalu Klontang di GT Cibubur

Dan perbedaan itu yang membuat pemilik mobil harus datang ke kantor samsat dengan membawa unit.

Perbedaan yang dimaksud adalah harus melakukan cek fisik (gesk nomer rangka dan nomor mesin).

Baca Juga: Fogging Kabin Mobil di SPBU Shell Cuman Rp 100 Ribu Check, Begini Caranya

Cek fisik mobil saat hendak bayar pajak 5 tahunan dilakukan untuk melihat kesesuaian data.

Nah untuk melakukan cek fisik tersebut, mobil yang pajak 5 tahunannya hendak diperpanjang harus dihadirkan.

CARA BAYAR PAJAK 5 TAHUNAN

Ladies yang mau urus sendiri pajak 5 tahunan mobil pribadinya, siapkan syaratnya terlebih dahulu.Diantaranya adalh STNK, BPKB, dan KTP asli.

Setelah semuanya siap, datang ke kantor Samsat yang sesuai dengan yang di STNK.

Kemudian bawa mobil menuju ke tempat cek fisik.

Baca Juga: New Yaris Harga Mulai Rp 263 Jutaan, Pilihannya Cuman Tipe G dan TRD

Sudah dapat berkas cek fisik yang berupa esek-esek nomor mesin dan rangka, ladies parkirkan mobil terlbih dahulu ke lokasi yang tersedia. Baru kemudian menuju ke tempat foto copy (serahkan berkas STNK, BPKB, KTP dan bukti cek fisik).

Dengan berkas yangs udah difoto copy itu, ladies kemudian bisa menuju ke loket verifikasi.

Baru setelah dari situ, berkas dimasukkan ke loket pendafataran.

Dari situ ladies kudu tunggu bberapa saat, sampai dipanggil kasir untuk melakukan pembayaran.

Kelar bayar pajak 5 tahunan, tinggal tunggu cetak STNK.

Setelah STNK sudah ditangan, maka paling akhir ladies harus ke bagian cetak nopol.

Semua proses tersebut kalau lancar, butuh waktu lebih kurang 1,5-2 jam.

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest