Otofemale.ID - PSBB Transisi oleh Pemprov DKI Jakarta kembarli diperpanjang pelaksanaannya.
Mulai senin ini (9/11/2020), PSBB Transisi Jakarta diperpanjang sampai 14 hari kedepan (22/11/2020).
Baca Juga: Hindari Kawasan Gedung MPR/DPR, Meski Rekayasa Lalu Lintasnya Situasional
Keputusan perpanjangan PSBB Transisi Jakarta, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang perpanjangann PSBB masa transisi.
Gubernur Anies Baswedan ungkapkan perpanjangan PSBB transisi dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Alami Pecah Ban di Jalan Tol, Sebelum Ganti Ban Cadangan Lakukan Hal Ini Dulu
"Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat.
Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)," ungkap Anies Baswedan dalam keterangan tertulis (8/11/2020).
Berbarengan dengan keputusan perpanjangan PSBB Transisi Jakarta, Polda Metro Jaya umumkan terkait aturan ganjil genap.
Baca Juga: Hujan Sudah Mulai Turun, Jangan Lupa Rawat Wiper Mobil agar Tak Menyebabkan Buram Saat Dipakai
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan aturan ganjil-genap terkait masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.