Baca Juga: Kelihatannya Cakep, Sayangnya Pakai Semir Ban Mobil di Musim Hujan Ada Bahayanya
Dengan adanya tarif integrasi tersebut, otomatis ada kenaikan yang terjadi pada setiap golongan kendaraan yang melintas Tol Jakarta-Cikampek.
Pengguna kendaraan pribadi atau Golongan I, kenaikan tarif terjauh sebesar 5.000.
Artinya, bila saat ini pengguna dari wilayah 1 (Jakarta IC-Cikampek) hanya membayar Rp 15.000, akan naik menjadi Rp 20.000.
"Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja sehingga mengurangi potensi hambatan lalu lintas," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru (11/11/2020).(*)