“Menurut catatan Pemprov DKI ada penambahan kasus positif 14,95 persen.
Makanya kami mengantisipasi supaya tidak ada kasus penambahan positif,” ucap Fahri (23/11/2020).
Baca Juga: Supir Lengah Pajero Sport 'Sodok' Avanza, Kemudikan Mobil Bongsor Jangan Lupa 5 Ritual Ini
Selain mempertimbangkan meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Jakarta, keputusan ini juga diambil lantaran proses belajar mengajar dan pekerja di kantor masih dibatasi.
Kondisi ini secara langsung membuat kepadatan lalu lintas berkurang dibanding waktu normal.
Tingkat kemacetan pun relatif lebih rendah pada masa PSBB transisi.
“(Pekerja) kantor juga dibatasi 50 persen. Jadi bukan berarti karena tidak berlaku gage, tidak melihat kebijakan lain.
Otomatis (aturan) itu membuat volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi,” katanya.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Polisi Ungkap Alasan Mengapa Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku