Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malam Tahun Baru Jalan Sudirman-Thamrin Bakal Sepi, Polisi Lakukan Ini

Octa Saputra - Selasa, 29 Desember 2020 | 11:55
Kawasan Bundaran HI jadi salah satu pusat keramaian saat malam tahun baru (ilustrasi).
infocarfreeday.net

Kawasan Bundaran HI jadi salah satu pusat keramaian saat malam tahun baru (ilustrasi).

Otofemale.ID - Malam tahun baru di Jakarta, Jalan Sudirman-Thamrin jadi salah satu pusat keramaian.

Tahun ini, kawasan tersebut bakal sepi saat malam perayaan pergantian tahun.

Itu dikarenakan Ditlantas Polda Metro Jaya rencanakan penutupan ruas jalan di Jakarta.

Dan bisa dipastikan salah satunya adalah Jalan Sudirman-Thamrin

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa Mengecek Komponen Mobil yang Ini Saat Musim Panas, Bisa Nyesel Kalau Sudah Rusak!

Penutupan diberlakukan bagi kendaraan maupun pejalan kaki, guna mencegah terjadinya kerumunan massa dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night.

Artinya di jalan Sudirman-Thamrin kita rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati orang," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/12/2020) yang dikutip dari PMJNews.

Disampaikan juga oleh Kombes Sambodo, pihaknya merencanakan penutupan ruas jalan akan dimulai pukul 20.00 WIB.

KAPOLRI LARANG KONVOISeperti diketahui, menyambut tahun baru identik dengan perayaan di jalan dan diantaranya adalah konvoi motor.Untuk perayaan tahun baru 2021 yang masih dalam kondisi pademi Covid-19, konvoi jangan diadakan dulu.

Baca Juga: Motor Barbuk Kasus Pencurian Oleh Polisi Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat yang Mau ambilHimbauan untuk meniadakan konvoi saat malam perayaan tahun baru, dituangkan dalam Maklumat Kapolri.Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu (23/12/2020).Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Dalam Maklumat tersebut, Kapolri menekankan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali.Di samping itu, maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Baca Juga: Arti Rambu Lalu Lintas Biru dan Hijau di Jalan Tol, Auto Paham Dari Jarak JauhKarena itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, yang meliputi, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.Kemudian menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval.Lalu terakhir, pesta penyalaan kembang api. Melalui maklumat ini, Polri juga akan melakukan penindakan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat.(*)

Source : PMJNews

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x