Nggak hanya itu saja syarat lakukan perjalanan selama pemberlakukan PPKM Jawa-Bali.
Ada juga syarat bahwa para pelaku perjalanan baik ke Pulau Bali maupun Jawa wajib mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.
Buat anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Petugas juga akan melakukan tes acak (random test) rapid test antigen di berbagai tempat, seperti di jalan dan tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol untuk pengguna mobil pribadi.(*)