Otofemale.ID - Kapolri baru Komjen Pol. Listyo Sigit Probowo menyoroti tindakan tilang langsung oleh polisi.
Saat lakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Komjen Pol Listyo Sigit siap mengurangi tindakan tersebut.
Baca Juga: Lalu Lintas di Kawasan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Ada Rekayasa, Ini Detailnya
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh Kapolri baru pengganti Jenderal Pol. Idham Azis adalah menghindari penyimpangan uang saat proses tilang.
Dan untuk mencapai tujuan tersebut, Komjen Pol. Listyo Sigit bakal maksimalkan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik.
Baca Juga: Mini Cooper Diduga Keder di Bundaran Pondok Indah, Pemotor Jadi Korbannya
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," terangnya Rabu (20/1/2021) seperti dilansir dari PMJNews.com.
Komjen Pol. Listyo Sigit menuturkan hal itu dilakukan untuk mengurangi adanya penyimpangan uang saat proses tilang.
Sementara itu, untuk proses tilang elektronik tersebut, jika ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas nantinya pelanggar itu akan dikirim surat penilangan dan sampai ke rumah pelanggar.
Baca Juga: Mobil Pribadi Wajib Sediakan APAR, Awas Ada Sanksinya Loh
Selanjutnya, para pelanggar diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Dengan adanya itu, petugas terkait bisa fokus untuk mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan penilangan.
Kapolri juga berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang," harap Kapolri baru yang pernah jadi ajudan Presiden Jokowi itu.(*)