Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pendanaan untuk pembatas jalur sepeda tersebut mencapai Rp 30 miliar dan tidak menggunakan dana APBD DKI 2021.
"Anggaran sekitar Rp 30-an miliar dari kompensasi pihak ketiga," katanya.
Baca Juga: Jakarta Diperkirakan Hujan Siang Ini, Begini Cara Aman Kendarai Motor
Syafrin juga menjabarkan, pengembangan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta sepanjang 578,8 kilometer ditargetkan rampung tidak dalam waktu dekat.
Setidaknya butuh waktu 11 tahun terhitung dari tahun 2019 untuk merealisasikan jalur sepeda yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta itu.
"Rencana pengembangan jalur sepeda tahun 2019 sampai dengan 2030 sepanjang 578,8 kilometer.
Jalur sepeda eksisting yang sudah terbangun sepanjang 63 km pada tahun 2019," ungkap Syafrin.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - DKI Mulai Merealisasikan Jalur Sepeda Permanen dan Prasasti di Sudirman-Thamrin