Follow Us

Punya SIM C Baru Jangan Lupa Difotokopi, Bisa Bermanfaat di Kemudian Hari

Octa - Jumat, 12 Maret 2021 | 22:49
SIM C untuk sepeda motor (ilustrasi)
Tribunnews.com

SIM C untuk sepeda motor (ilustrasi)

Otofemale.ID - Menyimpan fotokopian SIM C, ternyata dikemudian hari bisa bermanfaat banget.

Fotokopian tersebut, akan bermanfaat banget saat harus mengurus SIM yang hilang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana, soal tata cara mengurus kehilangan SIM.

Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM A Rp 80.000, Belum Termasuk 2 Item Ini"Tinggal datang, tapi tetap disertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, membawa E-KTP dan copy-nya, lalu copy SIM yang hilang juga.Membayar PNBP SIM perpanjangan, serta surat kesehatan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com. "Jadi fotokopi SIM itu memang dibutuhkan, tapi bila memang tidak ada tetapi ternyata di database masih ada, itu tidak masalah, tetap bisa dibuat," lanjut AKP Agung Permana.

Dijelaskan juga kalau mengurus SIM baru karena SIM sebelumnya hilang, nggak perlu lagi ujian teori maupun praktek.

MENGURUS SIM HILANG

Cara mengurus SIM yang hilang, pertama kali adalah membuat surat kehilangan terlebih dahulu ke kantor polisi terdekat dengan lokasi saat ini, seperti melaporkan kehilangan lainnya.

Selanjutnya dengan surat kehilangan itu, ladies bisa kunjungi Satpas SIM terdekat.

Baca Juga: SIM Hilang atau Rusak Akibat Banjir Segera Diurus, Lokasinya DisiniBeberapa dokumen yang harus dibawa KTP/Fotokopinya, fotokopi SIM lama yang hilang (jika ada) dan surat kehilangan dari kepolisian untuk bukti kalau Anda pernah memiliki SIM.Langkah selanjutnya lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran lengkap.Dari situ serahkan ke loket pendaftaran yang disediakan beserta berkas tersebut di atas.

Tunggu sampai petugas selesai melakukan pengecekan.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling, Nggak Sampai Rp 100 RibuKalau data sudah lengkap dan valid ladies akan diminta melakukan verifikasi untuk mengambil data SIM lama.Verifikasi kelar, maka foto, sidik jadi dan tanda tangan jadi urutan selanjutnya.Petugas akan lakukan cek ulang data, diantara penulisan nama, alamat, serta tanggal kelahiran.Terakhir tinggal tunggu SIM jadi dan diserahkan oleh petugas.(*)

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest