Follow Us

SIM Hilang atau Rusak Akibat Banjir Segera Diurus, Lokasinya Disini

Octa - Kamis, 04 Maret 2021 | 16:55
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)
octa saputra/Otofemale.id

Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)

Otofemale.ID - Polda Metro Jaya buka layanan pengurusan SIM hilang atau rusak, bagi korban banjir.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jakarta dilanda banjir.

Baca Juga: Emak-Emak Bikin Geger Pamer Mobil Bernopol Dinas TNI, Lah Kok 'Bodong'

Akibat banjir itu, nggak sedikit bagi masyarakat SIM-nya hilang atau rusak.

Mempermudah pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, Polda Metro Jaya buka Posko layanan perbaikan SIM.

Baca Juga: Banyak Gratisan di Suzuki Peduli Banjir untuk Konsumen Terdampak di Jabodetabek, Cek Jadwalnya

Posko layanan yang dibuka di GOR Kampung Makasar, Jakarta Timur ini sudah dibuka sejak selasa (2/3/2021) lalu.

"Silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

Di TKP, pelayanannya dimulai sejak pukul 08.00 WIB. "Dan melayani sampai selesai pemohon," ujar Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Untuk bisa mengurus SIM yang halang atau rusak, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Minat Beli Mobil Baru yang Kena Diskon PPnBM, Lakukan Ini Pada Mobil Lamamu Biar Cepat Laku

Source : PMJNEWS.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest