Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diskon PPnBM Mobil Baru di Bawah 2.500cc, Menkeu : Proses Finalisasi

Octa Saputra - Selasa, 23 Maret 2021 | 21:32
Ilustrasi Toyota Kijang Innova tipe 2.0 V Luxury.
Toyota.astra.co.id

Ilustrasi Toyota Kijang Innova tipe 2.0 V Luxury.

Otofemale.ID - Diskon PPnBM pada mobil baru, dipertimbangkan bisa sampai ke yang miliki mesin dibawah 2.500cc.

Salah satu contoh mobilnya adalah Toyota Kijang Innova.

Baca Juga: Buntut Recall Toyota dan Daihatsu, Fuel Pump Masalah Mobil Bisa Begini

"Kami dapat arahan dari Presiden, kalau permintaan yang tinggi di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen.

Mungkin bisa kita pertimbangkan," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Diskon PPnBM Bisa Sampai ke Kijang Innova, Jadi Berapa Yah Harganya?

Nah kabar terbaru dari arahan presiden itu, bahwa Sri Mulyani telah menyetujui perluasan insentif PPnBM untuk mobil berkubikasi mesin 1.500 cc sampai 2.500 cc.

"Untuk (PPnBM) 2.500 cc, kami sedang berada di proses untuk memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan-nya," ucapnya dalam konferensi pers virtual bertajuk APBN KiTA, Selasa (23/3/2021).

Meski enggan berikan info lebih lanjut, namun pertaturan ini diharapkan bisa berlaku mulai April 2021.

PPNBM MOBIL 1.500CC

Mulai Maret 2021, pemerintah lakukan diskon pada PPnBM.

Baca Juga: Avanza 1.3 dapat Diskon PPnBM, Termahal Harganya Cuman Rp 220 JutaanAdapun skenario relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dari pemerintah, mulai 0% (Maret-Mei).Dan kemudian lanjut PPnBM 50% (Juni-Agustus) dan 25% (September-November).

Baca Juga: Toyota Vios Satu-Satunya Sedan yang Bebas Pajak, Yuk Kenalan Siapa Tahu JodohPerlu diketahui, bahwa relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru ini nggak berlaku pada semua jenis.Relaksasi PPnBM hanya berlaku pada pembelian mobil baru jenis sedan yang miliki mesin berkapasitas dibawah 1.500cc.

Juga pada mobil maksimal 1.500 berpenggerak dua roda alias 4X2.

Ketentuan lainnya adalah miliki Tingkat Kandunngan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70%.(*)

Source :GridOto.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x