Otofemale.ID - Ngantri di Samsat saat bayar pajak kendaraan tahunan, jadi pemandangan tiap hari.
Bahkan saat kondisi pademi Covid-19, antrian wajib pajak tetap terlihat di kantor Samsat.
Baca Juga: Kamera ETLE Bisa Deteksi STNK Nunggak Pajak, O..O Kamu Ketahuan
Meski memang disana juga diwajibkan secara ketat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ngomongin soal antrian saat bayar pajak kendaraan, sepertinya hal tersebut bisa dihindari.
Baca Juga: Cara Perpanjang Pajak Tahunan STNK Mobil, Persiapan Luar Kota
Korlantas Polri ada rencana membuka layanan bayar pajak kendaran via aplikasi.
Nah kalau via aplikasi, maka urusan bayar pajak bisa via ponsel alias hape.
"Melalui Samsat Digital Nasional, nantinya tak perlu lagi hadir ke Samsat untuk melakukan pengurusan perpajakan kendaraan," kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin dikutip dari Kompas.com.
Kabarnya, aplikasi bayar pajak kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri tengah dilakukan uji coba secara terbatas.
Baca Juga: Beli Mobil Baru Mumpung Insentif Pajak Masih 100%, Segini Harga Yaris