Otofemale.ID - Bagi yang masa berlaku SIM C habis tanggal 12 Mei 2021, nggak bisa melakukan perpanjangan loh ya.
Hal yang sama juga berlau bagi pemilik SIM motor yang masa berlakunya habis pada tanggal 13,14,15 dan 16 Mei 2021.
Baca Juga: Naik Motor Jangan Sambil Dengerin Musik, Awas Bisa Nggak Shopping
Nggak bisa lakukan perpanjangan SIM motor pada tanggal 12-16 Mei 2021, diungkapkan Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri bahwa layanan penerbitan SIM libur.
Mengacu pada telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 yang tertanggal sejak 6 Mei 2021, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama 5 hari.
Baca Juga: Kaki Nyenggol Knalpot Motor, Pertolongan Pertamanya Bukan 3 Hal Ini!
Namun nggak perlu kuatir, ada dispensasi pengurusan SIM motor yang terhambat gegara libur lebaran.
Polisi menetapkan mulai 17-19 Mei 2021, jadi waktu dispensasi untuk mengurus SIM motor yang habis masa berlaku dan nggak bisa diperpanjang karena ada libur.
Perlu diingat baik-baik, waktu dispensasi itu jangan sampai dicuekin.
Telat sehari dari wahti dispensasi yang diberikan, maka SIM yang masa berlakunya habis nggak bisa diperpanjang.
Baca Juga: Silaturahmi Saat Lebaran Naik Motor, Ini Tips Aman dari Yamaha