Follow Us

Aturan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi Pasca Lebaran 2021, Part 3

Octa - Senin, 17 Mei 2021 | 16:20
Aturan mudik lebaran part 3, wajib bawa surat bebas Covid-19 (ilustrasi)
@tmcpolresbogor

Aturan mudik lebaran part 3, wajib bawa surat bebas Covid-19 (ilustrasi)

Karenanya, semua anggota masyarakat kami selalu ingatkan untuk melampirkan syarat tersebut jika hendak melakukan perjalanan," kata Adita Irawati.

Baca Juga: SUV Toyota Raize SPK Sudah Ribuan Unit, 2 Tipe Ini Diminati

Berikut syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 antara lain:

1. Hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen.

2. Hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan

3. Surat keterangan tugas dan/atau ;

4. Surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest