Baca Juga: Pegadaian Dicatut (Lagi) Penipuan Online, Begini Fakta Lelang Sebenarnya
PPKM DARURAT JAWA-BALI
Presiden Jokowi umumkan pembelakuan PPKM Darurat di beberapa daerah.Disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, PPKM Darurat berlaku mulai sabtu minggu lalu.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Presiden Jokowi.
Melonjaknya kasus Covid-19 pasca lebaran, jadi alasan kuat pemberlakukan PPKM Darurat.Dengan melaksanakan PPKM darurat, diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19(*)