Lebih lanjut dibeberkan oleh Kombes Sambodo, bahwa 100 titik yang penyekatannya mulai jam 06.00 WIB ada di dalam kota 19 titik.
Jalan tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga Jakarta 29 titik.
Nggak ketinggalan, di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, ada 27 titik yang penyekatannya mulai jam 06.00 WIB.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Hampir Kedaluwarsa, Bisa Sambil Rebahan Gaes
Aturan baru penyekatan saat PPKM Darurat Jakarta, berlaku bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Dan oleh karenanya, Kombes Sambodo menghimbau pada mereka agar dapat lebih cepat bergerak sesuai dengan jadwal penyekatan yang berlaku(*)