Follow Us

Jakarta Masih Level 4, Pemotor dari Golongan Ini Tanpa STRP Bisa Melenggang ke Ibu Kota

Octa - Rabu, 21 Juli 2021 | 18:15
PPKM Darurat Jakarta, penyekatan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
@TMCPoldaMetro

PPKM Darurat Jakarta, penyekatan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Obat Penasaran Karet Hitam di CVT Motor Matik, Kok Ujungnya Gepeng?

Meski memang PPKM diperpajang dan masa berlaku STRP-nya sudah habis pada 20 Juli kemarin.

Seperti diketahui, PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: Motor Matik Honda BeAT Punya Warna Baru, Harganya Mulai Rp 16 Jutaan?

STRP akan otomatis diperpanjang dan itu seperti dikatakan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki STRP dengan masa berlaku sampai dengan 20 Juli 2021, tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Ariza dalam akun Instagram @arizapatria, Rabu (21/7/2021)(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest