Follow Us

Fakta Ganjil Genap Jakarta Saat PPKM Berjenjang, Weekend Tetap Berlaku

Octa Saputra - Jumat, 13 Agustus 2021 | 20:06
Ganjil genap selama PPKM Berjenjang di Jakarta, berlaku sampai 16 Agustus 2021 (ilustrasi)
@TMCPoldaMetro

Ganjil genap selama PPKM Berjenjang di Jakarta, berlaku sampai 16 Agustus 2021 (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sejak Kamis (12/8/2021) kemarin, Jakarta berlakukan aturan ganjil genap.

Dengan resmi memberlakukan aturan ganjil genap, Polda Metro Jaya menghentikan penyekatan di 100 titik.

Namun perlu diketahui, aturan ganjil genap yang diterapkan selama masa PPKM

Berjenjang ini beda dengan yang biasanya.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, SIM Kedaluwarsa Saat PPKM Berjenjang Ada Dispensasi

Berikut beberapa fakta aturan ganjil genap yang akan bergulir sampai 16 Agustus 2021.

1. Mengincar mobil

Dalam pelaksanaanya, aturan ganjil genap selama PPKM Berjenjang ini hanya mengincar pengguna mobil.

Dengan demikian, pengguna motor masih bebas berkendara di Jakarta.

2. Nggak ada tilang

Pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap, nggak ditindak dengan penilangan.

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest