Otofemale.ID - Fitur lampu hazard, jaman now nggak hanya ada di mobil saja.
Motor khususnya yang matik, beberapa diantaranya sudah miliki fitur lampu hazard.
Honda PCX dan Yamaha NMAX, 2 diantaranya yang sudah ada fitur tersebut.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Polda Metro Jaya Incar Pemotor yang Masih Nekat Merokok
Punya motor matik ada fitur lampu hazard, sudah tahu fungsinya?
Sangat disayangkan, masih banyak yang salah kaprah terkait pemakaian fitur lampu hazard di motor matik.
Ada yang aktifkan lampu hazard saat jalan pelan, nyebrang perempatan, dan bahkan saat melintasi terowongan.
Buat yang belum tahu, lampu hazard itu dipakai dalam kondisi darurat.
Hal tersebut sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1.
Bunyinya "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan."
Baca Juga: Letakkan di Depan Cara Aman Bawa Barang dengan Motor Matik, Masih Ada Lainnya NihAdapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.Menyalakan lampu hazard dalam kondisi yang nggak darurat, bisa bikin bingung pengendara lain dibelakang.Dengan 2 lampu sein menyala berbarengan dan nggak terlihat ada kondisi darurat, pengendara lain akan bingung membaca pergerakan Anda (mau belok mana nih?).
Selain itu, juga perlu diketahui beberapa kondisi yang nggak perlu nyalakan lampu hazard.1. Saat hujanIni hanya akan membingungkan pengendara lain di belakang karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi.Cukup berhati-hati saja saat hujan atau dengan menghidupkan lampu utama.
Baca Juga: Cewek Pemakai Motor Matik Perlu Tahu yang Namanya V-Belt, Ini Jadwal Ganti Baru2. Dalam kondisi berkabutCukup andalkan lampu utama saja, saat riding dalam kondisi jalan berkabut.3. Saat konvoiIring–iringan motorjuga tidak perlu menyalakan lampu hazard, karna justru akan membingungkan kendaraan lain yang berada dibelakang iring-iringan konvoi tersebut(*)