Follow Us

PPKM Dilanjut Jakarta Masih Level 3, Ingat Aturan Berkendara di Ibu Kota

Octa Saputra - Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:00
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta
@TMCPoldaMetro

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta

1. Ganjil genap

Ganjil genap di Jakarta berlaku bagi mobil yang melintas.

Polda Metro Jaya menerapkan tilang bagi yang melanggar ganjil genap.

Tilang dilakukan baik secara manual (oleh petugas), maupun dengan kamera tilang elektronik.

FYI bagi pelanggar ganjil genap, iap-siap dengan denda Rp 500.000.

Adapun wilayah pelaksanaan ganjil genap ada di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Ganjil genap di Jakarta, start dari jam 06.00 sampai 22.00 WIB.

Baca Juga: Bingung Kapan Waktu yang Tepat Perpanjang SIM, Ini Nih Idealnya

Beberapa kawasan lokasi wisata, juga masuk dalam daftar melaksanakan ganjil genap.

Diantaranya jalan menuju kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.

2. Crowd Free Night

Polda Metro Jaya setiap weekend gelar crowd free night (CFN).

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest