Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak Aturan Mainnya, Pakai Earphone Sambil Kendarai Motor Bisa Kena Denda

Octa Saputra - Senin, 11 Oktober 2021 | 18:10
Pakai earphone sambil kendarai motor bisa kena denda (ilustrasi)
Time of India

Pakai earphone sambil kendarai motor bisa kena denda (ilustrasi)

Otofemale.ID - Memang enak dengarkan musik sambil kendarai sepeda motor ke kantor.

Bisa hilangkan jenuh menghadapi panjangnya perjalanan.

Namun perlu diketahui, dengarkan musik sambil kendarai motor itu tidak boleh.

Baca Juga: Wajib Sudah Vaksin Covid-19 Baru Bisa Bikin SIM C, Polisi Ungkap Faktanya

Kalau sampai ketangkep petugas, dendanya juga bikin ampun DJ.

Kenapa tidak boleh dan kok dendanya gede?

Baca Juga: Penasaran Isi Bensin Motor Diminta Turun dan Standarin Kendaraan, Seperti Itu Jawabannya

Dikatakan oleh Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani, kendarai motor sambil mendengarkan lagu melalui earphone sangat berisiko.

Itu karena aktivitas mendengarkan musik sambil kendarai motor itu dapat mengurangi konsentrasi.

"Jadi kalau dilihat menurut aturan lalu lintas, pengendra yang menggunakan alat komunikasi atau lainnya yang mengganggu konsentrasi itu dilarang, artinya tidak diperbolehkan," kata Agus Sani dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Yeay! Tahun Depan Bisa Lihat Balapan MotoGP Langsung di Sirkuit, Catat Tanggal Mainnya di Indonesia

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x