Otofemale.ID - Sudah tahu kan, kalau ganjil genap Jakarta lokasinya jadi banyak.
Dari yang sebelumnya hanya 3 lokasi, mulai Senin kemarin (25/10/2021) sudah jadi 13.
Meski lokasinya jadi belasan, soal sanksi tilang belum berlaku untuk semuanya.
Sanksi tegas bagi yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta, hanya berlaku di 3 loaksi saja.
Baca Juga: Jalan Tol Bisa Bikin Supir Mobil Alami Microsleep, Apa Iya Seperti Itu
Adapun 3 lokasi yang dimaksud adalah jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
Dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, dalam 3 hari kedepan masih sosialisasi.
"Untuk di 10 kawasan yang baru saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham.
Sehingga kita lakukan sosialisasi sampai dengan 3 hari kedepan," kata Kombes Sambodo, Selasa (26/10/2021).
Nah setelah 3 hari pertama pelaksaan ganjil genap Jakarta di 10 titik baru terlaksana, baru deh sanksi tegas berupa tilang diberlakukan.
"Nanti kita lihat sampai tiga hari kedepan, kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik yang baru maka kita akan laksanakan penindakan.