Otofemale.ID - Ada kabar terbaru terkait pelaksanaan CFN saat malam tahun baru di Jakarta.
CFN atau kepanjangan dari Crowd Free Night diberlakukan di 11 lokasi.
Dengan diberlakukannya CFN, maka lokasi tersebut tidak boleh dilintasi oleh siapapun.
Baca Juga: Mulai Besok Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Cek Lokasinya
Mau itu mereka yang berjalan kaki, perorangan atau rombongan pesepeda dan sebagainya.
Berlangsung selama dua malam, CFM dimulai sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.
"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022," ujar irektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari Kompas.com.
Adapun rincian ke-11 kawasan yang akan diberlakukan CFN tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kawasan Asia Afrika 2. Kawasan Gunawarman - Senopati -SCBD 3. Kawasan Mahakam - Bulungan - Barito 4. Kawasan Sudirman - Thamrin 5. Kawasan Kota Tua 6. Kawasan Monumen Nasional (Monas) 7. Kawasan Kemayoran 8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 9. Kawasan Kemang 10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). 11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara
Baca Juga: Mobil Bekas Honda Brio Matik, Keluaran 2012 Harga Mulai Rp 90 Juta
GAGE 3 KAWASAN WISATA