Follow Us

Ganjil Genap Jakarta, Polda Metro Jaya Bikin Pelat Nomor Dewa Mati Kutu

Octa Saputra - Kamis, 20 Januari 2022 | 21:17
Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta
Wartakotalive.com/Istimewa

Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta

"Sejak hari Senin (17/1/2022) kemarin atau dalam tiga hari, sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (19/1/2022).

Aturan lalu lintas yang dilanggar oleh mobil berpelat nomor istimewa, tidak hanya ganjil genap saja.

Polisi melakukan tilang pada mereka yang nekat pakai bahu jalan di tol, hingga yang pasang rotator atau sirine.

Kenapa pelat nomor dewa tidak sesakti julukannya?

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, semua kendaraan pelat hitam memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk mobil-mobil dengan TNKB khusus.

"Ini kan ada anggapan pelat dewa, pelat yang kebal aturan dan segala macam.

Ini kan menimbulkan ketidakadilan sosial dan ketimpangan," ujar Kombes Sambodo dilansir dari Kompas.com.

Karena mereka sebenarnya sama saja pelat hitam, tapi menganggap dapat privilege, padahal sesuai aturan tidak (dapat)," ungkapnya(*)

Baca Juga: Cara Atur Spion Mobil, Bukan Asal Kelihatan Kendaraan Lain di Belakang

Source : Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest