Follow Us

Ganjil Genap Jakarta, Polda Metro Jaya Bikin Pelat Nomor Dewa Mati Kutu

Octa Saputra - Kamis, 20 Januari 2022 | 21:17
Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta
Wartakotalive.com/Istimewa

Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta

Otofemale.ID - Sudah tahu kan, kalau di Indonesia tercinta ini ada istilah pelat nomor dewa?

Biasanya pelat nomor yang dimaksud, terpasang di mobil.

Adapun ciri-ciri dari pelat nomor dewa itu berjumlah 4 angka dan huruf terakhirnya RF

BTW pelat nomor dewa merupakan pelat nomor khusus yang diberikan pada orang tertentu seperti pejabat negara dan itu sebagai fasilitas dari negara.

Jadi tidak ada orang sipil yang bisa menggunakan pelat nomer dewa itu.

Dan oleh karenanya diberikan pada pejabat negara, maka tidak heran kalau bisa dapat fasilitas pengawalan.

Terkait dengan pelat nomor dewa, meski emang dimiliki oleh pejabat namun tidak sakti mandraguna loh.

Tetap bisa ketilang polisi kalau melanggar aturan lalu lintas.

Sebagai contoh, melanggar aturan ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Mobil LCGC Dapat Diskon PPnBM dari Pemerintah, Skemanya Seperti Ini

Bukti kalau pelat nomor dewa tidak sakti, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menindak ratusan mobil.

Source : Kompas.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest