Follow Us

SIM Keliling Jakarta Akhir Januari 2022, Sudah Tahu Aturan Mainnya?

Octa Saputra - Senin, 31 Januari 2022 | 10:42
SIM keliling
Rudy Hansend

SIM keliling

Diantaranya seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopiannya, serta bukti cek kesehatan.

BIAYA NAMBAH RP 15 RIBUSaat melakukan perpanjangan SIM, pemohon akan dikenakan 2 biaya.Pertama adalah biaya penerbitan SIM baru dan biaya tambahan.Khusus untuk biaya tambahan, meliputi cek kesehatan dan asuransi.Tahun 2021 lalu, total biaya tambahan yang harus dibayar Rp 60 ribu.Itu meliputi cek kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 35 ribu.Ditambah dengan biaya penerbitan SIM (misalnya C Rp 75 ribu), maka pemohon wajib siapkan dana Rp 135 ribu.Nah ada update terbaru nih, dari biaya tambahan penerbitan SIM.

Baca Juga: Kaca Film Mobil Mau Diganti, Tidak Bisa Sembarangan Ada Aturan Mainnya

Bahwasannya ada kenaikan khususnya pada biaya asuransi yang sebelumnya Rp 35 ribu, sekarang jadi Rp 50 ribu.Dengan tambahan di biaya asuransi, makan pemohon perpanjangan SIM C sekarang bawa uangnya Rp 150 ribu.Itu belum termasuk fotokopi KTP sebanyak 3 lembar, sebagai syarat administrasi perpanjangan SIM(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest