Otofmale.ID - Helm jadi perangkat safety riding yang wajib dipakai saat kendarai motor.
Tidak hanya pengendaranya, wajib pakai helm juga berlaku pada boncenger.
Kesemprit polisi gegara boncenger tidak pakai helm, maka akan jadi tanggung jawab si pengendaranya.
Bukan aturan wajib pakai helm yang mau dibahas kali ini.
Namun soal helmnya sendiri, berapa lama umur pakainya?
Menurut Johanes Cokrodiharjo selaku Technical Director dari pabrikan helm merek NHK, helm motor memiliki batas usia pemakaian tertentu.Batas usia helm motor ini dikarenakan kekuatan material yang berkurang seiring pemakaian."Kandungan material helm dari plastik atau fiber akan melemah jika sering terjemur terik matahari, jadi dalam jangka enam bulan hingga setahun sudah harus ganti helm," ujarnya.Kerusakan batok helm yang sering terjemur sinar Ultraviolet (UV) ini, juga terjadi secara bertahap.
Baca Juga: Honda Vario 160 Adopsi Fitur yang Sama dengan Motor Matc BeAT, Apaan Tuh?
Sementara untuk helm yang pernah jatuh karena kecelakaan, juga sebaiknya diganti karena telah terjadi kerusakan di bagian batoknya.Kerusakan batok helm ini kata Johanes, mulai dari keretakan hingga pecah, namun secara kasat mata tidak terlihat karena tertutupi lapisan cat.Demi mengantisipasi berkurangnya usia pakai helm, ia menyarankan pemilik menghindari kebiasaan yang bisa mengurangi kekuatan struktur helm.Yakni menekan busa helm terlalu keras saat membongkar maupun ketika dicuci.Tujuannya agar busa dan styrofoam di bagian dalam helm tidak rusak atau kopong.Jika bagian busa sudah rusak seperti kempis atau kendur, Johanes menyarankan pengendara untuk langsung menggantinya demi keselamatan berkendara.Johanes menambahkan, berkurangnya kualitas material helm ini tak pandang bulu, dapat terjadi pada helm harga Rp 500 ribuan hingga helm berkelas premium(*)Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com-Ternyata Helm Punya Masa Usia Pakai, Pabrikan Sarankan Ganti Tiap 1 Tahun, Ini Penjelasannya