Dilaksanakan dalam kondisi masih pademi Covid-19, maka Operasi Keselamatan Jaya 2022 pastinya juga berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
Selain itu juga dipastikan kecuali pelanggaran yang dinilai membahayakan, tidak ada penindakan alias tilang.
"Jadi tidak ada yang namanya penindakan, menilang, tidak ada.
Mungkin itu yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat yang akan dilakukan penindakan," jelas Kombes Marsudianto(*)