Follow Us

Beli Motor Bekas Awas Tertipu, Begini Cara Cek BPKP Asli atau Palsu

Octa Saputra - Kamis, 10 Maret 2022 | 21:54
Buku Pemilik Kendaraan Bermotot (BPKB)
kompas.com

Buku Pemilik Kendaraan Bermotot (BPKB)

Otofemale.ID - Cewek jangan sampai alami kejadian apes saat beli motor bekas.

Apesnya, beli motor bekas dapat surat kendaraan bermotor seperti BPKB palsu.

Mengantisipasi kejadian seperti di atas, maka cewek perlu tahu cara bedakan BPKB asli dan palsu saat beli motor bekas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjabarkan setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk memeriksa keaslian BPKB.

1. Periksa Sampul Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram Cek Hologram di halaman BPKB.

Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli.

Namun, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti Nomor Seri Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.

Baca Juga: Kena Razia Polisi, SIM Motor Ketinggalan Jangan Bilang Tidak Punya Ya

Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat Identitas Pemilik Kendaraan Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Lambang Korlantas Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi sinar ultraviolet.

Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Begini Lima Cara Cek BPKB Asli atau Palsu

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest