Follow Us

Presiden Jokowi Persilahkan Bagi yang Hendak Mudik Lebaran 2022, Jangan Lupa Syarat Perjalanan

Octa Saputra - Kamis, 24 Maret 2022 | 22:34
Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.
octa saputra/Otofemale.id

Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.

Bagi yang seperti itu, tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.

Untuk hasil tes negatif antigen pengambilan sampel 1x24 jam dan PCR dengan hasil negatif, sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam.

Selain itu pelaku perjalanan yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan tak dapat menerima vaksinasi juga wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Nah khusus bagi yang miliki kondisi khusus atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Anak-anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest