Otofemale.ID - Tilang elektronik di jalan tol, sudah berlaku sejak 1 April 2022.
Sudah berjalan selama 2 minggu, masih hangat loh pembahasannya.
Apalagi kalau sampai ada contoh kasus yang sudah dapat surat cinta.
Seperti kejadian yang dialami pemilik sedan Mercy (Mercedez Benz), saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo.
Dalam tulisannya yang dibagikan ke grup MIK Semarang, pemilik akun Facebook Kristianto Wijaya dapat surat cinta yang hanya butuh waktu 24 jam.
Surat cinta yang dimaksud tentunya terkait dengan kejepret kamera tilang elektronik setelah melakukan overspeeding.
Dalam postingan tersebut juga dijelaskan kalau dirinya menyalakan fitur cruise control dan di-setting untuk melaju antara 85-95 Km/jam.
Nah cruise control sendiri merupkan fitur yang ada dalam mobil dengan fungsi mengatur kecepatan mesin stabil tanpa membutuhkan pijakan pedal gas.
Jadi dengan mengaktifkan dan men-setting cruise control, pengemudi bisa mengatur batas kecepatan sesuai keinginan.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Ultimate 2019 Raib Digondol Maling, Fitur Keamanannya Sudah Canggih
Meski sudah pakai cruise control, dirinya juga mengakui kalau sempat menyalip kendaraan lain dengan kecepatan melebihi batas maksimal.