Otofemale.ID - Mudik lebaran via jalan tol tahun 2022 ini, ada aturan mainnya bestie.
Salah satunya adalah pada tanggal 28 April nanti, mobil nopol ganjil tidak bisa lewat.
Alasannya karena pada saat itu, diberlakukan atudan ganjil genap.
Sehingga, pada tanggal tersebut hanya mobil bernopol genap saja yang bisa melintas di jalan tol.
Seperti diketahui, Korlantas Polri melakukan rekayasa lalu lintas saat musim mudik lebaran.
Adapun rekayasa lalu lintas yang dimaksud adalah contra flow, one way dan ganjil genap.
Khusus untuk one way dan ganjil genap, akan dilaksanakan secara bersamaan.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage (ganjil genap) secara bersamaan," tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Berlaku untuk semua ruas jalan tol?
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Pribadi, Perlu Ganti Oli Sebelum Berangkat?
Weits tenang, aturan ganjil genap selama musim mudik lebaran ini tidak berlaku untuk semua ruas jalan tol.
Pada tanggal tersebut yang jatuh di hari Kamis, ganjil genap mulai berlaku dari jam 17.00-24.00 WIB.
Adapun ruas tol yang kena aturan ganjil genap, mulai KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)(*)