Follow Us

Mudik Lebaran Bawa Bocah Dalam Mobil Pribadi, Wajib Car Seat?

Octa Saputra - Senin, 25 April 2022 | 10:55
Car seat dibutuhkan saat kendarai mobil bareng bocah.
driving.co.uk

Car seat dibutuhkan saat kendarai mobil bareng bocah.

Otofemale.ID - Car seat, jadi perangkat yang sangat disarankan digunakan selama melakukan perjalanan mudik pakai mobil pribadi bersama bocah.

Jadi selama perjalanan mudik, si bocah tidak dipangku ataupun malah duduk sendiri di jok mobil pribadi.

Apakah memang car seat perlu ada dalam mobil pribadi selama perjalanan mudik dengan bocah?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, untuk anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka wajib ditempatkan di second row.

Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat, sebab seat belt dewasa dinilai belum bisa mengakomodir keselamatan anak kecil ketika terjadi pengereman tiba-tiba.

"Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang," tutur Jusri dikutip dari Kompas.com.

UKURAN CAR SEAT

Di pasaran, car seat ada dua jenis atau tipe yang berbeda yaitu berstandar ECE R44 dan R129.

A. ECE R44 merupakan jenis car seat berdasarkan berat badan dan digolongkan kembali dalam 5 grup.

- Grup 0 untuk bayi baru lahir hingga usia 9 bulan, dengan berat badan maksimum 10kg.

Baca Juga: Mudik Jakarta ke Semarang, Sudah Tahu Berapa Biaya Jalan Tol?

Source : Kompas.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest