Follow Us

Bisa Kena Tilang Gegara Stut Motor, Polisi Blak-blakan Bilang Begini

Octa Saputra - Selasa, 12 Juli 2022 | 12:36
Stut motor karena kendaraan ada masalah (ilustrasi)
MotoGP.com

Stut motor karena kendaraan ada masalah (ilustrasi)

Dalam kondisi yang seperti ini, memang sudah seharusnya melakukan pertolongan termasuk polisi.

"Stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin.

Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan, seharusnya polisi menolong, bukan menilang," ungkapnya.

Ditegaskan kembali oleh Brigjen Sambodo, bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan pernah keluarkan sanksi tilang pada pemotor yang sedang lakukan stut motor(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest