Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hujan Turun Pengendara Motor Jangan Auto Copot Sepatu, Kenali Bahayanya

Octa Saputra - Kamis, 15 September 2022 | 21:45
Jangan berkendara tanpa alas kaki, saat hujan (ilustrasi)
Otofemale.ID/octa saputra

Jangan berkendara tanpa alas kaki, saat hujan (ilustrasi)

Motor matic seperti Honda PCX, sudah dilengkapi dengan lampu hazard.

Adapun penggunaan lampu hazard itu saat pengendara mengalami kondisi darurat.

Baca Juga: Tips Harian Motor Matic, Kelar Kehabisan Bensin Motor Injeksi Jangan Langsung Distarter Ya

Dalam UU No. 22/2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 dituliskan, bahwa hanya dalam kondisi darurat saja lampu isyarat dinyalakan.

Adapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.

Jadi dalam kondisi hujan, berkabut dan bahkan riding bareng, pengendara motor matic juga tidak perlu nyalakan lampu hazard(*)

Source :GridOto.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x