Sejak Juni 2022 lalu, ganjil genap Jakarta sudah berlaku di 25 titik.
Adapun ke-25 titik penerapan ganjil genap Jakarta, seperti di bawah ini :
- Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Majapahit - Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan Fatmawati
Baca Juga: 5 Mobil LSUV Terlaris Per Agustus 2022, Cek Harga yang Matic
- Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Kyai Caringin - Jalan Tomang Raya - Jalan Jenderal S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - Jalan HR Rasuna Said - Jalan D.I Pandjaitan - Jalan Jenderal A. Yani - Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro - Jalan Kramat Raya - Jalan Stasiun Senen - Jalan Gunung Sahari.