Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SIM Keliling Jakarta Buka Mulai Jam 08.000, Ini Syarat Perpanjang SIM

Octa Saputra - Senin, 28 November 2022 | 09:06
Mobil Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
Otofemale.ID/octa saputra

Mobil Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

Otofemale.ID - Jam operasional layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini, Senin (28/11/2022) mulai jam 08.00 WIB.

Layanan perpanjangan khusus SIM A dan C ini, berakhir nanti pada 14.00 WIB.

Untuk lakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, ada 2 syarat yang harus dipenuhi pemohon.

Syarat pertama adalah menyertakan beberapa dokumen, seperti fotocopy KTP, SIM asli dan bukti cek kesehatan.

Untuk syarat berikutnya, membayar lunas biaya perpanjangan SIM dan juga item biaya lainnya.

Biaya perpanjangan SIM seperti yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP, SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 ribu.

Pada item biaya lainnya, itu ada tes kesehatan Rp25 ribu + Psikologi Rp60 ribu dan Asuransi Rp50 ribu.

Jadi kalau ditotal, biaya perpanjangan SIM C Rp210 ribu dan SIM A Rp215 ribu.

Soal lokasi hari ini, layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat ada di kawasan Kantor Pos Lapangan Banteng.

Buat yang di Jakarta Barat, lokasi layanan SIM Keliling ada di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Kawasan Mall Grand Cakung bisa didatangi warga Jakarta Timur yang hendak perpanjang SIM C.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x