Follow Us

SIM Keliling Jakarta Buka Mulai Jam 08.000, Ini Syarat Perpanjang SIM

Octa Saputra - Senin, 28 November 2022 | 09:06
Mobil Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
Otofemale.ID/octa saputra

Mobil Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

Nah kalau yang di Jakarta Selatan, datang deh ke layanan SIM Keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Diler Wuling Jual Mobil Listrik Wuling Air ev Eks KTT G20, Ini Faktanya

MASA KEDALUWARSA

Masih ada yang masa berlaku SIM yang dimiliki, berdasar tanggal lahir.Seperti yang sudah banyak diberitakan, sejak 2019 lalu masa berlaku SIM berganti.Dari masa berlaku SIM yang sebelumnya berdasarkan tanggal lahir, ganti dengan sesuai tanggal cetak.Aturan itu mengikuti surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.Jadi misalnya baru bikin SIM pada 20 Oktober 2019, maka masa berlakunya akan berakhir pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2024.BTW kedaluwarsanya tetap seperti yang ada dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang masa berlaku SIM, yakni 5 tahun.Ingat! Aturan masa berlaku SIM sesuai dengan tanggal cetak baru berlaku pada 2019 dan tepatnya pada bulan Oktober.Pemegang yang sudah miliki SIM sebelum aturan di atas dibuat, maka tetap pakai aturan lama.Maksudnya pakai aturan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest