Otofemale.ID - Ada kabar terang dari pemerintah terkait dengan rencana pemberian subsidi motor listrik.
Seperti diketahui, pemerintah miliki rencana untuk berikan subsidi kepemilikan motor listrik.
Kabar terang subsidi motor listrik, seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam keterangan resminya, pak menteri Luhut juga bagikan rencana penerapannya.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya.
Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," ungkapnya (26/1/2023).
Seperti judul di atas, Rp7 juta dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai angka subsidi motor listrik baru.
"Rp 7 juta ya kira-kira (subsidi) untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," katanya.
PAKAI SIM C APA?
Rencananya mulai bulan depan, Korlantas Polri akan lakukan uji coba SIM C 1.