Follow Us

Beli Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp7 Juta, Sudah Tahu Syaratnya?

Octa Saputra - Selasa, 07 Maret 2023 | 18:03
Pemerintah beri kuota 200.000 motor listrik baru yang dapat subsidi
Otofemale.ID/octa saputra

Pemerintah beri kuota 200.000 motor listrik baru yang dapat subsidi

Otofemale.ID - Subsidi sebesar Rp7 juta, akan diberikan pemerintah untuk motor listrik.

Angka subsidi beli motor listrik dari pemerintah itu, tentu bikin banyak yang ngiler.

Weits yang sudah keburu ngiler beli motor listrik, wajib tahu yang satu ini.

Bahwa ada aturan main terkait dengan subsidi yang Rp7 juta itu.

Adapun aturan mainnnya adalah diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru.

Selain itu, 50.000 unit untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik juga termasuk yang dapat subsidi.

Untuk kategori yang kedua, ubahannya wajib di bengkel yang sudah ditentukan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berikan waktu berlakunya kebijakan subsidi motor listrik ini.

Akan terlaksana mulai 20 Maret 2023, dan berlaku hingga Desember 2023.

Hanya motor listrik produksi dalam negeri saja yang bisa masuk dalam kebijakan susidi ini.

SIAPA PENERIMANYA?

Source : Kontan.co.id

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular