Otofemale.id - Ojol jadi salah satu yang terdampak, akibat penyebaran virus corona di Indonesia.
Mereka jadi susah untuk dapat penumpang akibat anjuran pemerintah untuk stay at home.
Baca Juga: Terkuak! 3 Hal Ini Ternyata Jadi Pemicu Kucing Doyan Cakar Jok Motor
Efeknya bukan hanya terancam dapur nggak ngebul, tapi juga alami penurunan kemampuan untuk bayar cicilan.
Seperti diketahui, tak sedikit ojol yang mengambil cicilan motor atau mobil untuk melakukan pekerjaannya.
Baca Juga: Anti Panik, Lakukan 2 Cara Ini Saat Motor Injeksi Ogah Hidup Gegara Kelamaan Nggak Dipakai
Untuk mengantisipasi dampak dari virus corona pada ojol, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama seluruh anggotanya menawarkan keringanan pembayaran pembiayaan alias kredit.
“Kami dari APPI bersama dengan seluruh anggota menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada bapak/ibu yang mengalami kesulitan keuangan akibat penyebaran virus Corona,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno (30/3/2020).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ojol, untuk bisa ikutan program restrukturisasi yang hari ini baru mulai itu.
1. Pembiayaan terutang pemohon harus di bawah Rp 10 miliar.
Baca Juga: Tetap Layani Pemohon, Begini Cara Satpas SIM Gresik Cegah Penyebaran Virus Corona
2. Pemohon harus merupakan pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM.
Pengertian kasarnya, pemohon bukan pekerja kantoran yang memiliki gaji tetap tiap bulannya.
Baca Juga: Masker Polusi Bisa Diandalkan Cegah Virus Corona, Cara Cucinya Kaya Gini Nih
3. Pemohon tidak boleh memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan darurat virus Corona.
4. Pemohon adalah pemegang unit kendaraan atau jaminan.
Selain keempat syarat itu, Suwandi Wiratno mengatakan bahwa pemohon juga harus memenuhi syarat tambahan yang mungkin ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan.
CUKUP VIA EMAIL
Untuk mengajukan program restrukturisasi ini, ojol nggak perlu datang ke kantor pembiayaan.
Cukup download formulir dari website resmi perusahaan pembiayaan dan kemudian mengisinya.
Jika kesulitan dapatkan formulir tersebut di website, coba tanyakan ke call center perusahaan pembiayaan.
Setelah diisi, kirim formulir yang sudah diisi melalui email (jadi nggak perlu datang ke kantor).
Terakhir, tinggal tunggu sampai persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.