Otofemale.id - Fitur lampu hazard yang biasanya ada di mobil, juga sudah ada di motor terutama skutik.
Diantaranya yang sudah mengadopsi lampu hazard adalah skutik Honda PCX dan Yamaha NMAX.
Baca Juga: Alas Kaki yang Tepat Saat Kendarai Motor, Pastinya Bukan Sandal
Miliki fitur lampu hazard di Honda PCX atau Yamaha NMAX tunggangan, sayangnya masih ada saja pengguna yang salah kaprah.
Mereka menyalan lampu hazard saat jalan pelan, nyebrang perempatan, dan bahkan saat melintasi terowongan.
Baca Juga: Isi Bensin Skutik Injeksi Disarankan Full Tank Tapi Jangan Sampai Luber Ya, Ada Bahaya Mengintai
Buat yang belum tahu, lampu hazard itu dipakai dalam kondisi darurat.
Hal tersebut sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1.
Bunyinya "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".
Adapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.
Baca Juga: Ganjil Genap Motor di Masa PSBB Transisi Jakarta, Dirlantas Polda Metro Bilang Begini
Menyalakan lampu hazard daam kondisi yang nggak darurat, bisa bikin bingung pengendara lain dibelakang.
Dengan 2 lampu sein menyala berbarengan dan nggak terlihat ada kondisi darurat, pengendara lain akan bingung membaca pergerakan Anda (mau belok mana nih?).
Baca Juga: Ingat! Warga Jakarta Masih Perlu SIKM, Meski Larangan Mudik Sudah Berakhir
5 KONDISI NGGAK PERLU HAZARD
Setidaknya ada 5 kondisi yang seharusnya nggak perlu gunakan lampu hazard, eh lah kok malah dinyalakan.
1. Saat hujanIni hanya akan membingungkan pengednara lain di belakang karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi.
Cukup berhati-hati saja saat hujan atau dengan menghidupkan lampu utama.2. Saat di persimpanganIni sangat tidak perlu, karena dengan tanpa menghidupkan lampu sein berarti sudah menandakan akan bergerak lurus.3. Saat berada di terowonganMisalnya masuk terowongan, hazard tidak perlu dinyalakan karena tidak ada efeknya.
Baca Juga: Sekarang Kendarai Motor Wajib Pakai Masker, Tapi Helmnya Kemana TuhYang ada hanya membingungkan kendaraan di belakang.Cukup menyalakan lampu senja atau lampu utama, karena lampu rem sudah menyala yang sudah bisa jadi tanda keberadaan Anda.4. Dalam kondisi berkabutCukup andalkan lampu utama saja, saat riding dalam kondisi jalan berkabut.5. Saat konvoiIring–iringan motorjuga tidak perlu menyalakan lampu hazard, karna justru akan membingungkan kendaraan lain yang berada dibelakang iring-iringan konvoi tersebut.