Bengkel Resmi Daihatsu Terima Uji Emisi Mandiri, Segini Biayanya

Jumat, 22 Januari 2021 | 22:15
octa saputra/Otofemale.id

Bengkel resmi Daihatsu.

Otofemale.ID - Ladies pengguna Xenia atau mobil Daihatsu lainnya, nggak harus servis rutin untuk lakukan uji emisi di bengkel resmi.

Tanpa lakukan servis rutin, bengkel resmi Daihatsu mematok biaya Rp 165.000 untuk uji emisi.

Harga uji emisi manidir tersebut sudah termasuk PPN ya.

Baca Juga: Kapolri Baru Gencarkan Tilang Elektronik, Jakarta Puluhan Kamera Siap 'Jepret' Pelanggaran Lalu Lintas

Bengkel resmi Daihatsu butuh waktu sekitar 25 menit, untuk lakukan uji emisi mandiri.

BTW kalau ladies mau lakukan uji emisi sekalian servis rutin, bengkel resmi Daihatsu nggak pungut biaya alias gratis.

Hasil uji emisi berlaku selama setahun sejak tanggal melakukan pengujian terakhir.

"Sahabat akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” sebut Ratno Yunanto, Service Department Head AI – DSO.

Bagi sobat yang ingin melakukan uji emisi di bengkel resmi Daihatsu, dapat menghubungi Daihatsu Access di 1-500-898 atau dapat mengunjungi website www.astra-daihatsu.id.

HONDA & TOYOTA

Sama dengan bengkel resmi Daihatsu, brang Honda dan Toyota juga sudah buka layanan uji emisi mandiri.

Baca Juga: Ingat Lagi Nekat Pakai Nopol Bukan Cetakan Polisi, Hukumannya dari Tilang Sampai Penjara

Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan ada biaya bagi yang hanya lakukan uji emisi.

"Untuk konsumen aktif yang melakukan perawatan berkala kendaraannya tidak dikenakan biaya, selain konsumen aktif akan dikenakan biaya sebesar Rp 150.000," jelasnya dikutip dari Kontan.co.id.

Yang di maksud konsumen aktif adalah konsumen yang paling tidak satu kali dalam setahun ke belakang melakukan perawatan kendaraannya ke dealer resmi Honda.

Harga yang sama juga berlaku di Auto2000 (Rp 150.000), kalau hendak uji emisi tanpa servis dan sudah dapat sertifikat pula.Selanjutnya setiap kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan Lulus uji di bengkel Auto2000, akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website: ujiemisi.jakarta.go.id.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya