10 Polda di Indonesia Siap Rilis Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:05
Shanghai Daily

Pemasangan kamera tilang elektronik (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sebanyak 10 Polda di Indonesia, siap rilis sistem tilang elektronik.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo targetkan sistem tilang elektronik diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: Masih Doyan Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Pasang Kamera Tilang Elektronik di 10 Koridor

Kepastian 10 Polda siap rilis, dikatakan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf.

"Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Main Handphone Sambil Mengemudi Mobil Jadi Incaran Kamera Tilang Elektronik, Lihat Deh Sanksinya

Daftar 10 Polda yang siap rilis sistem tilang elektronik adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau.

Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

"Kami berharap launching nanti berjalan lancar," ucapnya.

KAMERA CANGGIH JAKARTA

Ada kabar terbaru terkait sistem tilang elektronik dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prioritaskan Tilang Elektronik, Yuk Kenali Jenis PelanggarannyaDi Jakarta akan ditambah kamera tilang elektronik yang kemampuannya ditingkatkan alias makin canggih.

Bakal banyak pelanggaran lalu lintas yang dijepret kamera tilang elektronik di Jakarta.Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari PMJNews.com, beberkan kecanggihan tambahan kamera tilang elektronik yang akan dipasang di Jakarta.

Baca Juga: Yeay! Polisi Nggak Perlu Lakukan Tilang Langsung, Kapolri Baru : Atur Lalu Lintas yang Macet"Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya.Contoh pelanggar over capacity misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," bebernya.

Selain yang sudah beberkan, Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga tegaskan tambahan kamera tilang elektronik yang akan dipasang juga bisa jepret pemotor nggak pakai helm sampai batas kecepatan maksimal dan minimal.Saat ini, Jakarta sudah memasang 53 unit kamera tilang elektronik atau e-TLE.Jumlah tersebut akan ditambah lagi 50 unit pada 2021 ini.Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tambahan kamera tilang itu merupakan hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta.(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya