Otofemale.ID - Mulai hari ini, Jumat (3/9/2021), kawasan wisata Puncak, Bogor berlakukan ganjil genap.
Pemberlakuan aturan ganjil genap itu, akan berlanjut pada Sabu dan Minggu.
Baca Juga: Mau Dapat Vaksin Pfizer Gratis di Jalan Tol Jagorawi, Cek Syaratnya Gaes
"Kita telah menyepakati bahwa akan melaksanakan uji coba ganjil genap di tiap weekend.
Untuk minggu ini memang kita mulai melaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Ini semua masih uji coba sambil kita melihat apa kelebihan dan kekurangannya," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Nggak Ada Ampun, Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Sikat Mobil Bernopol 'Dewa'
Ada beberapa fakta yang perlu diketahui pengendara kendaraan bermotor, terkait aturan ganjil genap di Puncak itu.
1. Baru uji coba
Pelaksanaan aturan ganjil genap di Puncak yang start hari ini (3/9/2021), baru tahap uji coba.
Seperti dikatakan AKBP Harun, bahwasannya pihaknya sambil melihat kelebihan dan kekurangannya.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Nggak Berlaku Lagi, Aturan Baru Harga Honda Brio Urbanite Matik Jadi Rp 210 Jutaan
2. Berlaku 24 jam
Meski tahapnya uji coba, namun jam berlaku aturan ganjil genap ini cukup panjang.
Ditegaskan oleh AKBP harun, masa berlaku ganjil genap di Puncak 24 jam.
3. Sanksi ringan
Dalam tahap uji coba, sanksinya berupa putar balik arah untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya.
4. Ada 7 Titik Penyekatan
Untuk mendukung uji coba aturan ganjil genap ini, tim Satgas Covid-19 akan mendirikan 7 titik penyekatan.
Baca Juga: Langgar Ganjil Genap Jakarta Auto Tilang, Ingat Dendanya Segini
Berikut ini lokasi titik penyekatan menuju kawasan Puncak, Bogor :
- Pintu Tol Ciawi- Simpang Gadog- Pos penutupan arus Cibanon- Pos penutupan arus Bendungan- Rainbow Hills- Dua lokasi di kawasan Sentul(*).