Selebgram Cantik Meninggal Dunia Setelah Lumpuh Akibat Kecelakaan, Begini Kronologinya

Rabu, 15 Desember 2021 | 21:37
Instagram/@adlnlaura

Selebgram cantik Laura Anna meninggal dunia

Otofemale.ID - Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, telah meninggal dunia selebgram cantik Laura Anna.

Seperti yang sudah banyak diberitakan, selebgram cantik ini alami lumpuh sebelum meninggal dunia.

Adapun lumpuh yang dialami Laura Anna, akibat kecelakaan mobil yang terjadi di ruas tol Jagorawi.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Jakarta di Akhir Tahun, Catat Tanggalnya Gaes

Cewek cantik bernama lengkap Edelenyi Laura Anna ini, alami kecelakaan bersama dengan pacarnya yang juga selebgram (Gaga Muhammad alias Gaung sabda Alam).

Kecelakaan itu sendiri terjadi pada 8 Desember 2019 silam.

Akibat dari kecelakaan itu Laura Anna didiagnosis menderita Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang yang membuatnya menderita kelumpuhan setelahnya.

Sedangkan Gaga Muhammad yang kemudikan mobil BMW warna biru itu, hanya alami cidera ringan.

Pasca kecelakaan yang membuat Laura Anna alami kelumpuhan, Gaga Muhammad dijadikan terdakwa.

Kasus pidana kecelakaan lalu lintas tersebut pun sudah naik ke persidangan.

Baca Juga: Jakarta Tidak Ada Penyekatan Selama Libur Nataru, Namun Lakukan Ini

Gaga sudah mengikuti tiga kali sidang di PN Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum Jakarta Timur, Handri Dwi Z membeberkan kecelakaan tersebut.

Handri mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2019 di Tol Jagorawi.

"Awalnya, Gaung dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan.

Pada pukul 4.30 WIB (mereka) pulang lewat tol," ujar Handri di PN Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Handri mengatakan, saat hendak pulang tersebut, Gaga dan Laura dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Mobil Sedan Modal Strobo Nekat Lawan Arah Dipukul Mundur Pengemudi Cewek, Auto Kena Mental

Hal tersebut pun telah diakui Laura.

"Diakui bawa sedang pengaruh alkohol.

Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang," kata Handri.

Dalam kecelakaan itu, Handri mengatakan, Laura maupun Gaga menggunakan seat belt.

"Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka," tambah Handri.

Saat kecelakaan itu terjadi, Handri mengatakan, Laura dalam kondisi tidur.

Ketika bangun, Laura sudah berada di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

Baca Juga: Anti Merosot di Tanjakan, Mobil Jaman Now Sudah Banyak yang Pakai Fitur Ini

Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga dianggap lalai dalam kecelakaan tersebut dan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Jaksa Beberkan Kronologi Kecelakaan Laura Anna dan Gaga Muhammad

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya